Bandar Lampung — Ketua Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Provinsi Lampung, Adi Chandra Gutama, menyoroti dugaan penyimpangan dalam penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 14 Kota Bandar Lampung.
Sorotan tersebut berdasarkan hasil kajian internal GPN terhadap penggunaan anggaran BOS tahap 1 dan tahap 2 pada sejumlah komponen kegiatan sekolah.
Dalam kajian GPN, pada tahap 1 tercatat anggaran sekitar Rp432,05 juta yang dialokasikan untuk pengembangan perpustakaan, pembelajaran dan ekstrakurikuler, asesmen/evaluasi pembelajaran, administrasi sekolah, langganan daya dan jasa, serta pemeliharaan sarana dan prasarana.
Sementara pada tahap 2, GPN mencatat alokasi sekitar Rp421,85 juta untuk pengembangan perpustakaan, asesmen/evaluasi pembelajaran, administrasi kegiatan sekolah, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, langganan daya dan jasa, pemeliharaan sarana-prasarana, serta penyediaan alat multimedia pembelajaran.
Dengan demikian, total anggaran pada komponen yang menjadi kajian GPN mencapai sekitar Rp853,90 juta.
Adi Chandra mengatakan, besarnya nilai anggaran tersebut perlu dibuka secara transparan agar publik mengetahui kesesuaian antara perencanaan, realisasi, barang atau kegiatan yang dilaksanakan, serta bukti pertanggungjawabannya.
“Yang kami soroti bukan sekadar besaran anggarannya, tetapi bagaimana realisasi penggunaannya. Apakah sesuai peruntukan, benar-benar dilaksanakan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun faktual,” kata Adi.
GPN meminta pihak SMP Negeri 14 Bandar Lampung memberikan penjelasan atas penggunaan anggaran tersebut, termasuk rincian realisasi setiap kegiatan dan dokumen pendukungnya,” tutupnya.





















