PESAWARAN – Proyek Peningkatan/Pelebaran Jalan Ruas Padang Cermin–Simpang Teluk Kiluan yang dikerjakan oleh PT Alvin Akbar Konstruksindo dengan nilai kontrak Rp48.277.927.000 kini menjadi sorotan publik.
Berdasarkan hasil investigasi dan penelusuran lapangan, ditemukan sejumlah indikasi kuat mengenai dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan pada proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) tersebut sebuah temuan yang patut mendapat perhatian serius mengingat besarnya nilai kontrak dan fungsi strategis jalan ini bagi masyarakat Pesawaran.
Jalan ini bukan sekadar ruas biasa. Ia adalah urat nadi konektivitas yang menghubungkan Kabupaten Pesawaran dengan destinasi wisata bahari unggulan Teluk Kiluan, sekaligus penopang mobilitas ekonomi masyarakat pesisir yang selama bertahun-tahun mengandalkan akses jalan yang layak.
Ironisnya, proyek yang digadang-gadang sebagai bentuk kehadiran negara justru diduga dikerjakan dengan mengabaikan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan sebuah praktik yang jika benar terjadi, tidak hanya mencederai kepercayaan publik, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan dan menyia-nyiakan uang rakyat yang telah digelontorkan dalam jumlah puluhan miliar rupiah.
Ketua Pergerakan Aksi Jaringan Anti Korupsi (PAJAK) Provinsi Lampung, Maresky, menegaskan bahwa temuan ini tidak bisa dianggap remeh.
“Ini uang rakyat, bukan uang pribadi kontraktor. Kalau spesifikasi saja sudah diduga menyimpang sejak awal pengerjaan, bagaimana kita bisa percaya jalan ini akan bertahan lama? Jangan sampai masyarakat Pesawaran lagi-lagi hanya jadi penonton proyek mercusuar yang ujungnya rusak dalam hitungan bulan,” ujar Maresky.
Ia menambahkan pihaknya akan terus mengawal proses evaluasi hingga tuntas dan tidak akan segan melaporkan temuan ini ke aparat penegak hukum apabila tidak ada itikad baik dari pihak-pihak terkait untuk melakukan pembenahan.
Kami mendesak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah II Lampung selaku pihak yang bertanggung jawab atas pengawasan proyek agar tidak berdiam diri menghadapi temuan ini, dan segera turun ke lapangan untuk melakukan evaluasi teknis menyeluruh secara independen dan transparan, tanpa menunggu tekanan publik yang lebih besar.
Kami juga mendesak PT Alvin Akbar Konstruksindo selaku kontraktor pelaksana untuk tidak bersembunyi di balik ketidakhadiran keterangan resmi, dan segera memberikan klarifikasi terbuka atas temuan penyimpangan spesifikasi ini kepada publik yang berhak tahu ke mana uang pajak mereka dibelanjakan.
Lebih jauh, kami mendesak Kementerian PUPR beserta aparat penegak hukum untuk mengawal proses evaluasi ini secara serius, sebab proyek strategis yang dibiayai APBN semestinya tidak menjadi ladang permainan spesifikasi yang merugikan negara dan masyarakat.
Hingga rilis ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT Alvin Akbar Konstruksindo maupun BPJN Wilayah II Lampung terkait temuan tersebut. Kami membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak-pihak terkait.















