BANDAR LAMPUNG — Aliansi Lembaga Anti Korupsi (ALAK) Lampung menyoroti dugaan persoalan tata kelola keuangan dan pengelolaan belanja di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Lampung.
Berdasarkan telaah awal dokumen anggaran dan pola realisasi belanja, ALAK menemukan sejumlah pos bernilai besar yang dinilai perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik. Salah satunya belanja ATK dan perlengkapan peserta sebesar Rp1.486.820.000, ditambah pengadaan ATK senilai Rp81 juta, biaya internet Rp330 juta, serta operasional asrama Rp150 juta.
L
ALAK juga menyoroti berbagai paket pemeliharaan fasilitas, mulai dari taman, pagar, jalan kompleks, gedung asrama, Gedung Sai Batin hingga interior ruang pimpinan dan guest house.
“Belanja hampir Rp1,5 miliar harus dijelaskan secara rinci. Berapa kegiatannya, berapa pesertanya, apa barang yang dibeli, berapa harga satuannya, dan bagaimana mekanisme pengadaannya,” tegas ALAK dalam hasil telaah awalnya.
ALAK menduga terdapat sejumlah indikator yang patut diperiksa lebih lanjut, termasuk potensi mark-up, pemecahan paket pekerjaan, pemborosan belanja operasional, ketidaksesuaian volume dan spesifikasi, hingga potensi konflik kepentingan dalam penunjukan penyedia.
Karena itu, ALAK Lampung mendesak audit investigatif menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pemilihan penyedia, pelaksanaan pekerjaan, pembayaran hingga pertanggungjawaban anggaran.
Sebagai tindak lanjut, ALAK Lampung berencana menggelar aksi massa dan jumpa pers pada Kamis mendatang, sekaligus melakukan pelaporan kepada Kejaksaan Tinggi Lampung. Aksi direncanakan menyasar BPMP Provinsi Lampung, Kejati Lampung dan BPK Perwakilan Lampung.
ALAK menegaskan, seluruh temuan tersebut masih berupa hasil telaah awal yang membutuhkan klarifikasi dan pemeriksaan oleh pihak berwenang.
“Setiap rupiah uang negara harus dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan mutu pendidikan, bukan menjadi ruang praktik korupsi, kolusi dan nepotisme,” tegas ALAK.
Hingga berita ini ditulis, pihak BPMP Provinsi Lampung belum memberikan klarifikasi kepada ALAK Lampung. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait.
Hingga berita ini ditulis, pihak BPMP Lampung, belum memberikan klarifikasi ke LSM ALAK, Redaksi masih membuka ruang hak jawab.




















