PESAWARAN — Kekayaan bersih Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, Achmad Rico Julian, tercatat naik sekitar Rp8,96 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan itu terjadi ketika total hartanya menurun Rp760 juta, sedangkan kewajiban utangnya berkurang Rp9,72 miliar.
Berdasarkan dokumen LHKPN yang ditampilkan dalam e-Announcement Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total harta Achmad Rico Julian pada laporan periodik 2024 mencapai Rp15,972 miliar, dengan utang Rp14,908 miliar. Kekayaan bersihnya tercatat sekitar Rp1,064 miliar.
Dalam laporan periodik 2025, total hartanya menjadi Rp15,212 miliar. Sementara itu, utang turun menjadi Rp5,182 miliar sehingga kekayaan bersihnya meningkat menjadi sekitar Rp10,030 miliar.
Perubahan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai sumber pengurangan utang dan pergerakan aset yang perlu diklarifikasi lebih lanjut. Namun, perbedaan angka LHKPN tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran.
Perubahan juga terlihat pada aset tanah dan bangunan. Dalam laporan 2024, Achmad Rico Julian mencatat enam bidang tanah dan bangunan senilai total Rp13,628 miliar. Pada laporan 2025, jumlahnya menjadi tujuh bidang dengan nilai Rp14,348 miliar.
Aset tambahan tersebut berupa tanah seluas 20.000 meter persegi di Kota Bandar Lampung yang dilaporkan bernilai Rp720 juta. Berdasarkan angka tersebut, nilai pelaporannya setara Rp36.000 per meter persegi.
Lokasi spesifik, waktu perolehan, sumber dana, dan dasar penilaian tanah tersebut perlu dikonfirmasi untuk memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai perubahan aset.
Komponen kas dan setara kas turun dari Rp1,58 miliar pada laporan 2024 menjadi Rp250 juta pada laporan 2025, atau berkurang Rp1,33 miliar.
Nilai alat transportasi dan mesin juga turun dari Rp706 juta menjadi Rp556 juta. Dalam laporan 2024 tercantum Chevrolet Apache tahun 1958 senilai Rp350 juta, yang tidak terlihat dalam daftar kendaraan pada laporan 2025. Sebaliknya, laporan terbaru mencantumkan Piaggio Vespa 946 tahun 2023 senilai Rp200 juta.
Dokumen yang tersedia belum menjelaskan penyebab perubahan saldo kas maupun kendaraan tersebut. Karena itu, diperlukan konfirmasi mengenai transaksi dan perubahan kepemilikan selama periode pelaporan.
Hingga berita ini ditulis, Achmad Rico Julian, dimintai penjelasan mengenai sumber pengurangan utang, asal dana perolehan tanah, dasar penilaian aset, serta perubahan komponen kas dan kendaraan.





















