Konsorsium Penyambung Aspirasi Rakyat mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Senin (12/10/2026), guna mendesak pemeriksaan terhadap Sekretaris DPRD Tri Paryono dan 50 anggota dewan terkait dugaan penyimpangan anggaran konsumsi serta perjalanan dinas.
Jakarta. Senin 12/10/2026. Refleksipublik.com. Gelombang protes terhadap tata kelola anggaran di lingkup Sekretariat DPRD Kota Bandar Lampung mencapai puncaknya. Di pelataran Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), massa yang tergabung dalam Konsorsium Penyambung Aspirasi Rakyat meminta lembaga antirasuah tersebut tidak tinggal diam melihat kejanggalan dalam pos belanja makan-minum rapat tahun anggaran 2025 serta biaya perjalanan dinas tahun 2026.
Persoalan ini mencuat setelah hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung mengungkap adanya ‘lubang’ dalam pengadaan konsumsi. Tak tanggung-tanggung, ditemukan selisih pengadaan sebanyak 3.896 nasi kotak dan 6.138 paket kudapan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara jelas. Padahal, total pagu anggaran untuk urusan perut saat rapat ini mencapai angka fantastis, yakni Rp12,03 miliar.
Meski BPK mencatat nilai kelebihan pengadaan sebesar Rp197,6 juta, Konsorsium membawa temuan yang lebih mengejutkan. Berdasarkan kronologi audit korporasi tahun 2025, potensi kerugian negara disinyalir menembus angka Rp1 miliar. Perbedaan angka yang mencolok ini menjadi dasar kuat bagi para aktivis untuk menuntut penyelidikan mendalam guna memastikan apakah ini sekadar teledor administrasi atau justru praktik rasuah yang terstruktur.
Tak berhenti di urusan konsumsi, sorotan tajam juga diarahkan pada pos perjalanan dinas dalam kota tahun anggaran 2026. Rian Bima Sakti, salah satu motor penggerak aksi, menyatakan bahwa pembengkakan biaya ini memicu kecurigaan adanya ‘main mata’ di internal sekretariat.
“Tri Paryono sebagai Sekretaris DPRD wajib bertanggung jawab atas bengkaknya biaya perjalanan dinas dalam kota. Besar dugaan adanya main mata. KPK wajib membongkar anggaran DPRD Kota sejak dipimpin oleh Tri Paryono, mengingat temuan BPK ini terus berulang sejak 2022 sampai 2025,” tegas Rian Bima di depan pelataran KPK.
Publik kini menanti langkah konkret KPK. Apakah tumpukan berkas laporan ini akan bermuara pada pemanggilan para legislator di Jalan Basuki Rahmat tersebut, atau hanya akan menjadi catatan usang dalam daftar panjang dugaan penyelewengan anggaran daerah.




















