PRINGSEWU — Lembaga Aliansi Cegah Korupsi (LACAK) Lampung bersama Gerakan Independen Laskar Sumatra (GILAS) mengajak pemuda, mahasiswa, dan masyarakat Kabupaten Pringsewu menyampaikan aspirasi melalui aksi damai pada Senin, 19 Oktober 2026. Aksi tersebut akan menyoroti dugaan praktik jual beli proyek, pengondisian paket pekerjaan, serta indikasi penyimpangan dalam pengelolaan proyek pemerintah daerah.
Aksi direncanakan berlangsung di tiga titik, yakni Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pringsewu, Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu, serta Kantor Bupati Pringsewu.
LACAK dan GILAS menduga terdapat praktik pengondisian paket pekerjaan, baik melalui mekanisme Penunjukan Langsung (PL) maupun tender. Mereka juga menyoroti indikasi transaksi tidak resmi yang diduga melibatkan sejumlah oknum serta penggunaan paket pekerjaan sebagai jatah bagi pihak tertentu.
Selain itu, kedua lembaga tersebut menyoroti dugaan permintaan setoran atau fee sekitar 17,5 persen atau lebih dari nilai pagu anggaran proyek. Dugaan penggunaan atau peminjaman bendera perusahaan untuk mendapatkan paket pekerjaan juga menjadi salah satu persoalan yang akan disuarakan dalam aksi tersebut.
Dugaan keterlibatan oknum aparatur sipil negara (ASN), serta pihak dari kalangan media dan lembaga swadaya masyarakat (LSM), dalam pengondisian proyek di lingkungan Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu turut menjadi sorotan.
Atas sejumlah dugaan tersebut, LACAK dan GILAS mendesak aparat penegak hukum serta instansi pengawasan terkait melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan transparan terhadap paket-paket pekerjaan yang dipersoalkan.
Pemeriksaan, menurut mereka, perlu mencakup legalitas perusahaan pelaksana, proses penunjukan atau tender, dugaan aliran setoran, hingga kesesuaian spesifikasi dan kualitas hasil pekerjaan di lapangan.
“Kami meminta seluruh paket kegiatan yang diduga bermasalah diperiksa secara mendalam dan terperinci, mulai dari legalitas perusahaan pelaksana, mekanisme pengadaan, hingga kualitas fisik pekerjaan di lapangan,” tegas perwakilan kedua lembaga tersebut.
Melalui aksi damai ini, LACAK dan GILAS berharap pemerintah daerah serta aparat penegak hukum menindaklanjuti setiap dugaan berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. Mereka juga mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, ikut mengawal transparansi anggaran demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).





















