BANDAR LAMPUNG — Ketua LSM PAJAK, Maresky, menyoroti pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2025 di SMP Negeri 44 Bandar Lampung. Anggaran senilai Rp378.736.010 yang tercatat dalam sejumlah pos belanja menjadi perhatian dan memunculkan pertanyaan publik mengenai realisasi serta manfaatnya bagi peserta didik.
Berdasarkan data anggaran yang ditelusuri melalui situs resmi Jaga.id, belanja terbesar tercatat pada pos pemeliharaan sarana dan prasarana dengan nilai mencapai Rp226.521.050. Sementara itu, anggaran untuk pengembangan perpustakaan tercatat sebesar Rp100.930.000.
Selain dua pos tersebut, Dana BOS juga dialokasikan untuk kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran serta administrasi kegiatan sekolah.
Maresky menilai, penggunaan dana pendidikan yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah harus dapat dijelaskan secara terbuka kepada publik.
“Yang menjadi pertanyaan bukan hanya angka dalam laporan, tetapi bagaimana realisasinya di lapangan dan apakah manfaatnya benar-benar dirasakan oleh para siswa,” ujarnya.
Menurutnya, publik berhak mengetahui secara jelas sarana dan prasarana apa saja yang dipelihara, buku atau fasilitas apa yang dibeli melalui anggaran pengembangan perpustakaan, serta kesesuaian antara nilai belanja dengan hasil yang tersedia di sekolah.
Sorotan tersebut, kata dia, tidak dimaksudkan sebagai kesimpulan adanya penyimpangan. Namun, transparansi dan pertanggungjawaban menjadi hal penting karena Dana BOS merupakan dana negara yang diperuntukkan bagi peningkatan layanan pendidikan.
Pertanyaan mendasar pun muncul: apakah pekerjaan yang dianggarkan benar-benar telah dilaksanakan, apakah barang yang dibelanjakan tersedia, dan apakah nilai anggaran sebanding dengan hasil yang terlihat di lapangan?
Maresky meminta pihak SMP Negeri 44 Bandar Lampung memberikan klarifikasi secara terbuka terkait penggunaan Dana BOS Tahun 2025. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung juga diharapkan melakukan pembinaan dan pengawasan sesuai kewenangannya.
Hingga berita ini ditulis, jajaran SMPN 44 Kota Bandar Lampung belum memberikan tanggapan resmi. (Red)




















