Bandar Lampung – Lembaga Aliansi Cegah Korupsi (LACAK Lampung) bersama Gerakan Independen Laskar Sumatra (GILAS Lampung) menggelar aksi demonstrasi bersama puluhan pemuda dan masyarakat di depan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung, Selasa (20/10/2026).
Dalam aksi tersebut, massa mendesak Kanwil Kemenag Lampung, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, dan Polda Lampung agar segera menindaklanjuti dugaan pungutan liar (pungli) yang disebut berkedok sumbangan komite di MAN 1 Pringsewu dan MAN 1 Pesawaran.
LACAK dan GILAS Lampung menyoroti dugaan pungutan dalam proses daftar ulang peserta didik baru kelas X MAN 1 Pringsewu Tahun Pelajaran 2026/2027. Berdasarkan informasi yang disampaikan kedua lembaga tersebut, nominal pungutan yang dipersoalkan mencapai Rp2.170.000 untuk siswa laki-laki dan Rp2.195.000 untuk siswi perempuan.
Selain itu, mereka juga menyoroti dugaan pungutan di MAN 1 Pesawaran yang disebut mencapai Rp720.000.000 per siswa setiap semester. Namun, angka dan mekanisme pungutan tersebut perlu diklarifikasi serta diverifikasi oleh pihak berwenang.
Menurut LACAK dan GILAS Lampung, dugaan pungutan itu dikemas sebagai sumbangan pendidikan melalui komite sekolah. Mereka juga meminta agar dugaan tumpang tindih penggunaan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana komite pada Tahun Pelajaran 2026/2027 turut diperiksa.
Dalam aksi tersebut, kedua lembaga menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Kanwil Kemenag Lampung, Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Kejati Lampung, dan Polda Lampung.
Pertama, meminta pemanggilan dan pemeriksaan terhadap kepala MAN 1 Pesawaran dan MAN 1 Pringsewu terkait dugaan pungutan yang berkedok sumbangan komite serta dugaan tumpang tindih anggaran BOS dan dana komite.
Kedua, mendesak Kanwil Kemenag Provinsi Lampung mengambil tindakan tegas terhadap kepala kedua madrasah tersebut, termasuk pencopotan apabila ditemukan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketiga, meminta Kanwil Kemenag Lampung segera mengevaluasi dan menghentikan iuran komite yang dinilai memberatkan masyarakat apabila terbukti tidak sesuai dengan ketentuan.
LACAK dan GILAS Lampung menyatakan akan kembali menggelar aksi pada pekan berikutnya. Mereka juga berencana mengajak organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, aparat penegak hukum (APH), dan masyarakat untuk mengikuti audiensi di Kantor Kanwil Kemenag Lampung.
Kedua lembaga berharap tuntutan tersebut segera ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang transparan dan sesuai aturan. Mereka menegaskan bahwa upaya tersebut ditujukan untuk mendorong tata kelola pendidikan yang transparan, akuntabel, serta tidak membebani orang tua peserta didik di Provinsi Lampung.




















