WAY KANAN — Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sejumlah SMA Negeri (SMAN) se-Kabupaten Way Kanan, Lampung, diduga dipotong sebesar 7–8 persen dari setiap pencairan. Praktik tersebut disebut telah berlangsung sejak sekitar 2020 hingga kini, berdasarkan keterangan sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sumber tersebut menyebut informasi yang diterimanya mengarah pada dugaan setoran yang dikaitkan dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS). Namun, dugaan tersebut masih perlu diverifikasi melalui pemeriksaan dan klarifikasi pihak terkait.
“Yang perlu diperiksa adalah siapa yang meminta, atas dasar kewenangan apa, ke mana uang mengalir, bagaimana mekanisme penyerahannya, dan untuk kepentingan apa,” kata sumber kepada media ini.
Menurutnya, penelusuran perlu mencakup sekolah yang diduga terlibat, besaran dana, pihak penerima, mekanisme penyerahan atau rekening tujuan, bukti transaksi, serta pertanggungjawaban penggunaan uang tersebut.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung dan aparat penegak hukum didorong menelusuri informasi ini secara objektif untuk memastikan kebenaran dugaan, mengungkap aliran dana, serta menentukan pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran.
Hingga berita ini ditulis, klarifikasi dari pihak terkait masih diperlukan. Media ini membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi pihak-pihak yang disebut dalam informasi tersebut. (Redaksi)



















