TANGGAMUS — Pengelolaan Dana BOS Tahun 2025 di SMAN 1 Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus, disorot Front Pemantau Anggaran Daerah (FROPAGANDA), Danu Setiawan, mempertanyakan munculnya sejumlah pos anggaran yang kembali dianggarkan pada Tahap 1 dan Tahap 2 dengan nilai total mencapai Rp627,67 juta.
Pada Tahap 1, anggaran tujuh komponen tercatat sekitar Rp330,44 juta, sementara Tahap 2 mencapai Rp297,23 juta. Sejumlah pos muncul berulang, antara lain perpustakaan, pembelajaran dan ekstrakurikuler, asesmen, administrasi sekolah, pengembangan profesi, daya dan jasa, serta pemeliharaan sarana-prasarana.
Sorotan terbesar berada pada administrasi kegiatan sekolah yang mencapai Rp163,75 juta dalam dua tahap, serta pemeliharaan sarana dan prasarana Rp163,12 juta.
“Yang kami pertanyakan bukan sekadar penganggarannya, tetapi apakah seluruh anggaran itu benar-benar direalisasikan sesuai kebutuhan, sesuai RKAS dan ketentuan BOS, serta nyata manfaatnya bagi peserta didik,” tegas Danu.
Menurutnya, pengulangan pos anggaran belum otomatis membuktikan adanya monopoli. Namun, dugaan tersebut perlu diuji melalui dokumen pengadaan, nama penyedia, harga satuan, volume barang atau pekerjaan, bukti pembayaran, serta kondisi fisik dan manfaat yang diterima siswa.
Anggaran pengembangan perpustakaan juga tercatat Rp71,7 juta dalam dua tahap. Demikian pula kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler mencapai Rp79,16 juta, sedangkan asesmen/evaluasi pembelajaran mencapai Rp78,17 juta.
Pertanyaan publik kini sederhana, apa yang dibeli, siapa penyedianya, apakah barang dan kegiatan benar-benar ada, serta sejauh mana manfaatnya dirasakan siswa?
Maresky meminta pihak sekolah membuka dokumen RKAS/ARKAS, laporan realisasi BOS, bukti transaksi, dan dokumen pengadaan agar dugaan tersebut dapat diuji secara transparan.
“Kalau seluruhnya sesuai aturan, barangnya ada, kegiatannya nyata dan manfaatnya dirasakan siswa, tentu harus bisa dibuktikan dengan dokumen dan kondisi di lapangan,” ujarnya.
Hingga berita ditulis, pihak SMAN 1 Gunung Alip, belum memberikan tanggapan terhadap indikasi yang di soroti LSM FROPAGANDA.



















