PESAWARAN — Aliansi Pemuda Peduli Negeri (APPN) Provinsi Lampung akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pesawaran, Senin, 26 Oktober 2026. Aksi tersebut digelar menyoroti temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor 39A/LHP/DJPKN V.BLP/PPD.01//05/2026 tanggal 23 Mei 2026, sekaligus menyoroti kejanggalan sumber pembiayaan proyek revitalisasi Gedung DPRD Kabupaten Pesawaran senilai Rp7.099.592.930.
Hal tersebut disampaikan oleh Candra Setiawan, Ketua APPN Lampung, dalam keterangan persnya kepada media. Menurutnya, terdapat perbedaan informasi antara papan proyek yang terpasang di lokasi dengan data pengadaan yang tersedia secara daring. Pada papan informasi proyek, pekerjaan tersebut mencantumkan Sumber Dana: APBN 2025, dengan nomor kontrak PPK/KTR/CK.01/PUPR-PSW/2026, jangka waktu pelaksanaan 112 hari kalender, serta nama pelaksana CV Al Faiz Constructions. Sementara itu, data pengadaan yang tersedia secara daring mencatat kegiatan revitalisasi Gedung DPRD Kabupaten Pesawaran melalui APBD Tahun Anggaran 2026, yang juga mencantumkan paket perencanaan dan pengawasan kegiatan sebagai bagian dari pengadaan tahun anggaran 2026.
“Kami dari LSM Aliansi Pemuda Peduli Negeri (APPN) dan Simulasi Provinsi Lampung menyampaikan konfirmasi dan pemberitahuan bahwa kami akan melaksanakan aksi unjuk rasa,” ujar Candra Setiawan.
Selain itu, lanjut Candra, aksi juga menyoroti temuan BPK RI yang menemukan kelemahan sistem pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan pada Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran. Temuan tersebut meliputi kekurangan volume atas empat paket pekerjaan SPAM, kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis atas enam paket pekerjaan Belanja Modal Gedung dan Bangunan, serta kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis atas enam paket pekerjaan Belanja Modal Jalan.
Berdasarkan surat pemberitahuan aksi bernomor 0148/Aksi/Lsm-APPN/Dpw-Lpg/10/2026 yang ditujukan kepada Kepala Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten Pesawaran, aksi akan digelar pada Senin, 26 Oktober 2026, pukul 09.00 WIB hingga selesai. Titik kumpul berada di depan Kantor Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran, dengan rute aksi menuju Kantor Bupati Pesawaran dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesawaran. Aksi tersebut direncanakan diikuti oleh sekitar 100 (seratus) orang massa.
Dalam aksinya, APPN menyampaikan lima tuntutan utama. Pertama, transparansi dan audit menyeluruh atas seluruh paket pekerjaan SPAM, Gedung dan Bangunan, serta Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran Tahun 2025. Kedua, penyelidikan dugaan korupsi atas potensi kerugian keuangan daerah senilai Rp1.251.217.538,26. Ketiga, penindakan tegas terhadap PPK, Konsultan Pengawas, dan penyedia yang lalai dalam pengujian Mutual Check (MC) dan pengawasan pekerjaan. Keempat, pengembalian seluruh kelebihan pembayaran dan potensi kelebihan pembayaran yang belum disetor. Kelima, perbaikan sistem pengendalian intern, pengawasan, dan pengujian kualitas pekerjaan secara independen.
Candra Setiawan menegaskan bahwa maksud dan tujuan aksi ini adalah sebagai bentuk kontrol sosial dan partisipasi masyarakat dalam mengawal transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, khususnya dalam pelaksanaan proyek infrastruktur yang bersumber dari APBD Kabupaten Pesawaran, demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Kami berkomitmen untuk melaksanakan aksi secara tertib, damai, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menghormati hak-hak masyarakat lainnya,” pungkas Candra Setiawan.





















